Cara Mendapatkan Keterangan Kecukupan SKP - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokterSalam sejawat.Bagi sejawat yang ingin mengurus perpanjangan SIP, salah satu dokumen yang diperlukan adalah KECUKUPAN NILAI SKP. Dokumen tersebut...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Cara Mendapatkan Keterangan Kecukupan SKP

    Dibalas 13 September 2024, 12:45

    Alo dokter

    Salam sejawat.

    Bagi sejawat yang ingin mengurus perpanjangan SIP, salah satu dokumen yang diperlukan adalah KECUKUPAN NILAI SKP. Dokumen tersebut dapat diperoleh dengan mudah bagi yang nilai SKP nya telah cukup sesuai dengan yang diatur oleh kemenkes yaitu 250 untuk dokter dan 100 untuk dokter gigi. Adapun Langkah2 yang dilakukan adalah sebagai berikut:

    1. Gunakan peramban GOOGLE CHROME untuk semua jenis gawai yang digunakan tanpa memperpulikan sistem operasi nya entah itu Windows, Mac OS, iOS, iPad OS, Android ataupun yang lainnya.

    2. Buka laman https://skp.kemkes.go.id/

    3. Pilih profesi yang sesuai

    4. Masukkan NIK

    5. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.

    6. Klik SEARCH

    7. Lihat status kecukupan SKP. Jika sudah berwarna Hijau dengan tulisan TERCUKUPI, klik PRINT.

    8. Silahkan print dokumen nya yang menampilkan kode barcode.

    9. Selesai

    Salam sejawat

    Bersambung insyaAllah

    KESULITAN MENAUTKAN AKUN dan LOGIN ke SKP PLATFORM? DOWNLOAD LINK DOKUMEN PANDUANNYA disini

03 September 2024, 19:51
Malam dok..mohon ijin bertanya..ini maksudnya gimana ya dok kok berbeda skp yg di Beranda SDMK dengan yg di SKP Platform? maturnuwun sebelumnya 🙏
03 September 2024, 22:18
Yang dipakai adalah yang di SKP PLATFORM dok.
04 September 2024, 16:42
Maaf dok ijin tanya cara lihat detail perolehan SKP di SKP platform bagaimana nggih?
Terima kasih sebelumnya 🙏🏻
04 September 2024, 16:45
Sudah bisa dok. Terima kasih
03 Agustus 2024, 05:39
Izin bertanya dok, 2 hari yang lalu dan sampai saat ini saya cek di skp platform tiba-tiba SKP saya melonjak menjadi 250. Dengan keterangan SKP yang telah dikumpulkan dan dilaporkan ke profesi sebelum 1 Maret 2024. Padahal saya belum pernah upload sertifikat lama. Kenapa ya dok? Dan Apa yang harus saya lakukan? Terima kasih sebelumnya
03 Agustus 2024, 05:52
Beberapa hari kebelakang memang terjadi perbaikan pada sistem laman SKP PLATFORM. silahkan tunggu saja sampai pekan depan dok. InsyaAllah sudah pulih kembali.
03 Agustus 2024, 06:47
Baik terima kasih infonya dok
03 Agustus 2024, 14:20
Assalamualaikum dokter.
Saya memiliki STR dan SIP yang berlaku sampai tahun 2028, dan di halaman skp.kemkes.go.id dinyatakan status kecukupan skp nya tercukupi, namun untuk berpraktik pada masa periode 2022-2027. Apakah jika saya memperpanjang SIP pada tahun 2028, SKP saya akan hangus semua karena sudah lewat 2027? Padahal STR dan SIP saya hangus tahun 2028. Apakah saya harus mengumpulkan SKP sebanyak 250 skp hanya dalam waktu 1 tahun saja? Atau apakah saya harus memperpanjang SIP pada tahun 2027 (1 tahun sebelum SIP saya hangus)?
Terima kasih sebelumnya dok.
03 Agustus 2024, 14:36
Saran terbaik adalah urus STR seumur hidup dan perpanjang SIP tahun 2027
04 September 2024, 14:04
Assalamualikum, dok sya mau tanya kalo sya mau pindah praktek dan memindahkan sip sya, sedangkan sip di klinik sebelumnya  msih berlaku sampai 2027, apakah hrus memenuhi kecukupan SKP utk pembuatan sip di tmpt praktk yg baru? trmksih
04 September 2024, 23:12
Alaikumsalam. Tidak perlu dok. Cukup datang ke tempat penerbitan SIP dan minta perubahan tempat. Tapi peraturan tiap daerah bisa berbeda ya dok. Saran saya coba tanyakan kepada IDI cabang juga perihal tersebut
05 September 2024, 08:05

Saya barusan ngecek, kecukupan SKP di skp.kemenkes.go.id, hari ini, ternyata status skp saya belum tercukupi, padahal awal agustus kemarin statusnya sudah TERCUKUPI dan sudah saya print, kok bisa berubah ya dok?

05 September 2024, 12:30
Yang lama sudah dokter print barcode ny? Pakai ilmu "cerdik" ni ya dok, gunakan saja yang sudah tercukupi tersebut
04 September 2024, 12:44
Oh begitu ya dok...baik maturnuwun
03 Agustus 2024, 14:39
Terima kasih dokter.
13 September 2024, 12:45
dr. Meylani
dr. Meylani
Dokter Umum
Halo dok, izin bertanya jika kita bekerja sebagai dokter uks di sekolah berarti tdk bs di input di sdmk utk bagian pasien?