Ranah profesionalisme apakah bisa memakai jumlah pasien dari praktik mandiri - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dok, untuk STR dan SKP kemkes ranah profesionalisme, apakah bisa memakai jumlah pasien dari praktik mandiri? Lalu suratnya minta tanda tangan siapa ya...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Ranah profesionalisme apakah bisa memakai jumlah pasien dari praktik mandiri

    Dibalas 25 Juni 2024, 10:03
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dok, untuk STR dan SKP kemkes ranah profesionalisme, apakah bisa memakai jumlah pasien dari praktik mandiri? Lalu suratnya minta tanda tangan siapa ya dok? Terimakasih

21 Juni 2024, 07:19
Rekap jumlah pasien untuk Ranah B(Professional) bisa 1bln,6bln atau per 1th,di ttd Penanggung Jawab Fasyankes.
20 Juni 2024, 18:54
Kalo DPM pakai pasien untuk ranah profesional  .nanti verifikasinya spt p2kb yg dulu .6 bln sebelum sip habis .gitu setahu saya
25 Juni 2024, 09:42
Bisa dok
25 Juni 2024, 10:03
Tanda tangan ni sendiri dr