Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • SKP
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Autopsi general_alomedika 2023-01-25T08:38:07+07:00 2023-01-25T08:38:07+07:00
Autopsi
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Pendahuluan Autopsi

Oleh :
dr. Michael Sintong Halomoan
Share To Social Media:

Autopsi adalah pemeriksaan jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian, serta untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi. Autopsi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “autos” yang berarti sendiri, dan “opsis” yang berarti mata.

Berdasarkan kasusnya, autopsi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu autopsi forensik dan autopsi klinis. Autopsi forensik dilakukan pada kasus kematian yang mencurigakan, disertai kekerasan, atau tidak diketahui penyebabnya. Sementara itu, autopsi klinis dilakukan pada kasus kematian akibat penyakit, yang dilakukan dengan izin ahli waris untuk memahami penyebab kematian secara lebih baik.[1,2]

Autopsi-min

Autopsi didahului dengan identifikasi jenazah, pengumpulan keterangan yang dapat membantu autopsi, dan persiapan alat. Autopsi dilakukan di ruangan khusus dengan penerangan baik, yang memiliki meja khusus yang mudah dibersihkan dengan aliran air yang cukup dan memiliki penampungan darah. Tindakan dilakukan oleh dokter spesialis forensik. Setelah itu, sampel jaringan tubuh mungkin perlu diperiksa oleh ahli patologi anatomi. Bila memerlukan identifikasi berdasarkan sampel gigi, dokter gigi yang ahli dalam pemeriksaan gigi post-mortem diperlukan.[1-3]

Tahap pertama autopsi adalah pemeriksaan luar secara umum. Setelah pemeriksaan luar, autopsi dilanjutkan ke tahap praeviserasi. Insisi saat autopsi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, seperti bentuk I, Y, U dalam, dan insisi kosmetik. Insisi kemudian diikuti dengan eviserasi, di mana ada 4 teknik autopsi yang biasa dilakukan, yaitu teknik Virchow, teknik Rokitansky, teknik Ghon, dan teknik Letulle.[1-3]

Referensi

1. Sasidharan A, Al-Kandary NM. A Review of the Techniques and Guidelines in Adult Autopsies. Saudi J Med. 2019.
2. Menezes R, Monteiro F. Forensic Autopsy. StatPearls Publishing. 2020. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK539901/
3. Conran RM. Medicolegal Issues and the Autopsy. Medscape. 2019. https://emedicine.medscape.com/article/1975045-overview

Indikasi Autopsi

Artikel Terkait

  • Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
    Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
Diskusi Terkait
Anonymous
2 hari yang lalu
Apakah dokter umum wajib membuat visum hidup untuk kecelakaan lalu lintas atau kasus kekerasan?
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Alo dokter, Ijin berdiskusi....Apakah dokter umum wajib membuat visum hidup utk KLL (diminta polisi) atau kasus kekerasan? Apakah berkekuatan hukum? Adakah...
dr.Eltika Utari
14 Februari 2023
Apakah boleh menambahkan pemeriksaan visum kedua dengan nomor VER yang sama?
Oleh: dr.Eltika Utari
4 Balasan
Selamat malamSaya ingin bertanya pada dokter2 disini,Pada tgl 08 feb datang pasien ingin visum di dampingi polisi.ditemukan luka pada kepala tangan dan perut...
Anonymous
27 September 2022
Visum luka tembak pada jenazah
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Selamat siang dok, ijin bertanya. Saya dapat permintaan visum jenazah. Pasien ada luka tembak di punggung, tepat di samping scapula, ICS 5. Untuk kesimpulan...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya, Gratis!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2021 Alomedika.com All Rights Reserved.